Limit Pembelian Pulsa Listrik Prabayar
Pulsa listrik tidak
bisa di top-up? Bisa jadi listrik prabayar mu over-limit. Simak panduan ini
untuk menghitung batas maksimum pulsa listrik prabayar.
PLN online menetapkan batas
maksimum token
listrik bagi para pelanggan nya untuk setiap bulan agar
mencegah terjadinya penimbunan token listrik.
Adapun batas pulsa
listrik ditetapkan untuk membudayakan penggunaan listrik bertanggung jawab dan
hemat oleh masyarakat.
Batas pulsa listrik
yang bisa digunakan di set di setiap meter box. Kamu tidak akan dapat
melakukan top-up token listrikuntuk
bulan itu bila kamu sudah melakukan top-up sebesar batas yang ditentukan.
Token listrik prabayar
yang bisa kamu pakai ditentukan dalam nominal rupiah. Aturan paling dasarnya
adalah setiap pelanggan diberi jatah 720 jam.
Rumus dasarnya nya begini:
Batas kWh = 720 jam x
daya (Volt Ampere/1000)
Contohnya, bila
seorang pelanggan mempunyai daya 1.300 Volt Ampere, maka batasan token listrik
menjadi:
Batas kWh per bulan:
720 jam x (1.300/1000)
= 720 jam x (1,3)
= 936 kWh
= 720 jam x (1,3)
= 936 kWh
Untuk mengetahui batas
pulsa listrik dalam nominal rupiah, batas kWh tersebut dikalikan lagi dengan
harga listrik per kWh, yaitu Rp 800,00
Batas nominal rupiah per bulan:
936 kWh x Rp 800,00
= Rp 748.800,00
= Rp 748.800,00
Adapun batas maksimal
token listrik bagi para pelanggan PLN online yang menggunakan tarif terbaru
efektif 1 Januari 2013 menjadi:
Daya R1 1.300 VA, Rp
833/kWh
Daya R1 2.200 VA , Rp 843/kWh
Daya R2 4.400 VA, Rp 948/kWh
Daya R2 5.500 VA, Rp 948/kWh
Daya R1 2.200 VA , Rp 843/kWh
Daya R2 4.400 VA, Rp 948/kWh
Daya R2 5.500 VA, Rp 948/kWh
Jadi secara simpelnya,
ketahui dahulu daya listrik yang dipakai (Volt Ampere). Bagi dengan 1000,
kalikan dengan 720 jam (30 hari x 24 jam = 720 jam) untuk mengetahui kWh
perbulan. Lalu kalikan dengan tarif untuk mengetahui batas rupiah per bulan.
Di ambil dari : https://www.tokopedia.com/blog/limit-pembelian-pulsa-listrik-prabayar/